Banyak orang yang memilih Islam karena merasa lebih rasional dan lebih cocok dengan hati nuraninya, tetapi tidak sedikit pula yang memilih Islam karena terpaksa, tidak ada pilihan lain, “ikut-ikutan” pada pilihan orangtua yang sudah Islam lebih dulu. Walaupun mengikuti tradisi (asal tradisi yang baik) akan berdampak yang baik juga, namun karena Allah SWT sudah memberikan potensi akal dan nurani kepada manusia, maka akan lebih baik jika kedua potensi tersebut disyukuri dengan cara memaksimalkan penggunaanya sesuai keinginan Sang Maha Pemberi dan Pengatur, yakni Allah SWT.
Tulisan ini mencoba memaparkan kenapa Islam harus dijadikan sebagai pilihan hidup. Namun sebelum membahas persoalan kenapa Islam yang harus dipilih, maka terlebih dahulu akan dijelaskan makna Islam.
Secara bahasa, اسلام berasal dari kata سَلَم /سِلْم yang berarti selamat (as-salām), damai dan tentram, (al-shulhu wa al-amān), berserah diri (al-istislām), tunduk (al-khudlū’/al-id’zān), patuh (al-thā’ah). Jadi, Islam berarti keselamatan dan kedamaian karena berserah diri hanya kepada Allah SWT yang tidak ada Tuhan selain Dia. Sedangkan Islam menurut istilah adalah dīn atau agama yang bersumber dari Allah SWT yang di bawah melalui para Rasul-Nya, sejak Nabi pertama: Adam as hingga Nabi terakhir: Muhammad saw untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akihirat.
Namun karena agama – agama samawi (langit) sudah dirubah oleh manusia sehingga tidak orisinil lagi maka istilah Islām hanya ditujukan kepada apa yang dibawah oleh Nabi Muhammad saw yakni sesuatu yang diturunkan Allah SWT di dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah yang sahih berupa aturan yang berisi perintah, larangan dan petunjuk untuk kemasalahatan manusia di dunia maupun di akhirat kelak. (Lihat himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, Kitab Masalah Lima, hlm 278).
Bagi orang yang beriman dan berbekal(berilmu), tentu ada alasan kenapa Allah SWT sampai menegaskan:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (Q.S. Ali Imran/3: 119 )
Di antara alasan kenapa Islam satu-satunya yang dianggap sebagai dīn di sisi Allah SWT sehingga pantas dijadikan sebagai pilihan hidup adalah karena:
1. Islam adalah ajaran Rabbāniyyah (Ketuhanan)
Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw dirancang oleh Allah SWT untuk mengatur hidup manusia demi terciptanya kemaslahatan hidup di dunia maupun diakhirat. Tetapi mustahil hal ini dapat dicapai tanpa memperbaiki hubungan dengan Allah SWT karena akhirnya seluruh manusia akan kembali dan menuju kepada-Nya. Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ
“Hai manusia, Sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh – sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya” (Q.S. Al-Insyiqaq/84: 6).
Untuk menuju kepada Allah SWT, maka manhaj (metode) yang digunakan haruslah menhaj rabbāni yang murni bersumber dari Allah SWT yang dirisalahkan kepada Rasul-Nya yang terakhir: Nabi Muhammad saw. Murni yang dimaksud di sini adalah ajaran Islam selamat dari penyimpangan dan percampuradukan dengan spekulasi-spekulasi pemikiran manusia, yakni murni sumbernya, murni aqidahnya dan murni syari’atnya. Allah SWT telah menjamin kemurnian sumber ajaran-Nya:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. Al-Hijr/15: 9).
Hanya Al-Qur’an satu-satunya Kitab Suci dari Allah SWT yang masih terpelihara dari perbuatan akibat ulah “jahil” manusia. Kesucian Al-Qur’an dapat terjaga karena memang ada jaminan penjagaan dari Allah SWT. Siapapun -termasuk Nabi seklipun- tidak memiliki wewenang dan kemampuan membuat Al-Qur’an. Allah SWT mengancam Nabi jika berani memalsukan Al-Qur’an. Allah SWT berfirman: “Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam. Seandainya Dia (Muhammad) Mengadakan sebagian Perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang Dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya” (Q.S. Al-Haaqqah/68: 43-46)
2. Islam adalah ajaran Insaniyyah
Jika kita merenungkan aya-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an, memikirkan tema-temanya dan fokus perhatiannya, maka kita akan berkesimpulan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan sebagai pedoman hidup untuk manusia. Itulah sebabnya penyebutan manusia di dalam Al-Qur’an disebut berulang kali dengan berbagai istilah seperti: al-Insān sebnyak 63 kali, al-Nās sebanyak 240 kali, Bani Adam sebanyak 6 kali, dan basyar sebanyak 25 kali. Dalam ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun saja (Q.S. Al-Alaq: 1-5) kata al-insān di sebut 2 kali.
Selain itu, sosok Nabi yang dikirmkan Allah SWT sebagai teladan dan pemberi kabar untuk umat manusia dari kalangan manusia. Perjalanan hidupnya (biografinya) tercatat dalam sejarah ummat manusia, yang menunjukkan keberdaanya tak terbantahkan oleh sejarah. Dalam banyak kesempatan, Al-Qur’an selalu memperkuat unsur kemanusian Nabi Muhammad saw, seperti:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa“. (Q.S. Al-Kahfi/18: 110).
Karena Nabi Muhammad saw juga manusia biasa, maka Beliau pantas menjadi teladan bagi semua manusia. (Qs. Al-Ahzab/33: 21).
Hal yang lain adalah rangkaian ibdah mahdlah yang hanya berhubungan langsung dengan tuhan, ternyata selalu dikaitkan dengan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan. Hal ini bisa kita lihat pada kewajiban shalat yang dikaikan dengan pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar (Q.S Al-Ankabut/29: 45), atau kecelakaan bagi orang yang shalat tapi hanya sekedar formalitas belaka dan enggan memberikan bantuan (Q.S. Al-Maun/107: 4-7).
Demikian pula kewajiban zakat / shadaqah yang di samping bertujuan untuk penyucian jiwa dan harta, juga sekaligus untuk menggembirakan orang lain dengan membebaskan/meringankan penderitaan orang lain dari himpitan kefakiran. Ibadat puasa dan hajipun di samping berdimensi ketuhanan juga sekaligus berdimensi kemanusiaan.
Ini menunjukkan bahwa Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan al-Sunnah benar-benar ditujukan untuk manusia sehingga ajarannya disesuaikan dengna fitrah dan kemampuan manusia. Karena Allah SWT Maha Pencipta dan Maha Mengetahui detail keadaan ciptaan-Nya, sehingga dīn al-Islām sebagai syariat/aturan Allah SWT untuk manusia disesuaikan dengan keadaan hamba-Nya.
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (Q.S. Al-Baqarah/2: 286).
Islam mengakui adanya nafsu sex yang dimiliki manusia tetapi bukan untuk dikekang seperti para romo/pastur dan biksu yang tidak menikah (Q.S. Al-Hadid/57: 27) dan mereka mengada-adakan rahbāniyyah, dan bukan pula untuk diumbar secara secara bebas seperti kaum hedonis. Tetapi nafsu haruslah dikuasai agar bisa dikendalikan dan disalurkan di tempat yang dibenarkan Syar’i, dan bukan sebaliknya, nafsulah yang mengendalikan kita.
Sebagai agama fitrah, Islam pun menyadari bahwa sebagian manusia menyenangi perhiasan dan membolehknanya untuk dimanfaatkan selama poporsional dan tidak berlebihan dalam timbangan agama (Q.S. 7: 31-32).
Sebelum dunia mengenal HAM, 14 abad yang silam, Islam datang dengan mendeklarasikan bahwa manusia mempunyai hak yang harus dijaga, sebagaimana dia mengemban kewajiban yang harus dilaksanakan (lihat juga inti Piagam madinah). Di antara hak tersebut antara lain:
a. Hak hidup manusia
Islam memandang hidup sebagai karunia dari Allah SWT di mana tidak ada seorang yang boleh merampasnya. Seorang tuan tidak boleh mermpas hak hidup budaknya, pemerintah tidak boleh merampas hak hidup rakyatnya, dan orang tua tidak boleh merampas hak hidup anaknya. Oleh karenanya, Allah SWT melarang membunuh anak wanita karena malu (Q.S. At-Takwir/81: 8-9) dan membunuh anak karena takut miskin (Q.S. Al-Isra’/17: 31).
Dalam hak hidup, Islam tidak membedakan antara orang yang merdeka atau budak, bahkan sampai pada janin yang masih ada dalam kandungan mempunyai hak untuk dihormati, tidak boleh digugurkan, meskipun dia dari hasil perbuatan haram. Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup umat manusia, Islam mensyri’atkan hukum qhishāsh bagi orang yang membunuh dengan secara sengaja, tanpa alasan dan prosedur yang benar. Allah berfirman:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاأُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishāsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah/2 : 179).
Di sini Islam lebih memilih mengorbankan seseorang yang memang bersalah (karena membunuh) agar orang banyak bisa lebih aman karena terlindungi hak hidupnya dan agar mereka bisa mengambil pelajaran supaya tidak dengan gampang merampas hak hidup orang lain.
Penghormatan kepada hak hidup setiaap insan lebih dipertegas lagi oleh Allah dalam firman-Nya:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seakan-akan Dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” (Q.S. Al-Maidah/5: 32).
b. Hak meyakini sebuah agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya.
Meskipun Islam diyakini sebagai satu-satunya dīn yang paling benar dan diridhai oleh Allah SWT, namun dalam menyampaikan Islam, tidak boleh dengan pemaksaan لا اكراه في الدينtidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) Q.S. Al-Baqarah/2: 256(. Oleh karenanya, keyakinan pada suatu agama dan pelaksanaan ritual keagamaanya harus berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (Q.S. Al-Kafirun/109: 6). Bahkan jika mayoritas umat Islam berkuasa di suatu wilayah, mereka diwajibkan memberikan perlindungan kepada pelaksanaan ibadah agama lain. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا
“Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah” (Q.S. Al-Hajj/22: 40).
Hal inilah yang kemudian mengilhami munculnya Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi saw bersama para sahabatnya yang berisi deklarasi hak asasi manusia. Inti Piagam Madinah tersebut adalah masing-masing merdeka mengerjakan agamanya dan tidak boleh saling mengganggu, serta wajib saling menjaga dan membantu keamanan antara mereka.
c. Hak kemuliaan dan penjagaan kehormatan
Islam mengharamkan menginjak-nginjak kehormatan manusia sebagaimana mengharamkan darah dan harta benda. Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian darah, kehormatan dan harta kalian.” (H.R. Bukhari Muslim).
Untuk itu manusia tidak boleh disakiti baik secara fisik maupun nonfisik, misalnya dengan mempermalukan/merendahkan harga dirinya, mengumpat, mencela, memberikan gelar yang jelek, ghibah dan semacamnya. (Q.S. Al-Hujurat/49: 11-12).
d. Hak hidup berkecukupan
Di dalam ajaran Islam, jika ada seorang muslim memilik pendapatan tidak memadai, maka kerabat yang berkecukupan berkewajiban untuk membantunya. Allah SWT berfirman: orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. (Q.S. Al-Anfal/7: 75).
Jika tidak ada kerabat yang berkecukupan, maka harus diambil dari zakat kaum muslimin yang lain, sampai tercukupi kebutuhan hidupnya. Kata Umar ra. : اذا اعطيتكم فاغنوا (jika anda memberi, maka cukupkanlah).
3. Islam adalah Ajaran Universal
Islam itu universal (syumūl) yang meliputi semua zaman, kehidupan dan eksistensi manusia. Islam adalah risalah semua zaman. Islam adalah risalah yang dibawa para nabi sejak Nabi Adam as. Sampai nabi terkahir yakni Nabi Muhammad saw. Yang misinya adalah menyerukan kepada tauhidullah dan menjauhi thagut. Allah SWT berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghutitu.” (Q.S. Al-Nahl/16: 36).
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ