Oleh:
Hasnan Adip Avivi
- Pendahuluan
Sikap tolong menolong adalah ciri khas umat muslim sejak masa Rasulullah Ṣalla Allah ‘Alayhi wa Sallam. Pada masa itu tak ada seorang muslim pun membiarkan muslim yang lainnya kesusahan, hal ini tergambar jelas ketika terjadinya hijrah umat muslim Mekkah ke Madinah, kita tahu bahwa kaum ansor atau Muslim Madinah menerima dengan baik kedatangan mereka yang seiman dengan sambutan yang meriah, kemudian mempersilahkan segalanya bagi para muhajirin. Hal ini juga banyak ditegaskan dalam al-Qur’an,
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ālā: sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana..[1]
Ayat tersebut menerangkan bahwa setiap muslim adalah sama di mata Allah Subḥānahu wa Ta’ālā kecuali karena perbuatan mereka dan keimanan mereka.
Dalam makalah kami, kami hanya membahas tentang ayat-ayat al-Qur’an yang menerangkan tolong menolong (Ta’awun) dalam hal kebaikan, dan tidak membahas tentang tolong menolong (ta’awun) dalam hal kemungkar atau kebathillan (Hal yang tidak baik).
- Ayat Yang Menerangkan Tolong Menolong (Ta’awun) Dalam Kebaikan
- Pengertian Tolong Menolong (Ta’awun)
Tolong menolong (Ta’awun) dalam al-Qur’an disebut beberapa kali, diantaranya yaitu 5:2, 8:27, 18:19, 3:110, dan juga dalam beberapa ayat lainya.
- Ayat Yang menerangkan (Ta’awun) Tolong Menolong Dan Penjelasanya
- a. al-Maidah Ayat 2
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿المائدة: ٢﴾
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
- Sebab Turunya Ayat
Menurut Zaid bin Aslam menuturkn, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Rasulullah dan para sahabat saat berada di Hudaibiyyah, yang di halangi orang-orang musyrikinuntuk sami ke Baitullah, keadaan ini membuat sahabat marah, suatu ketika, dari arah timur, beberapa orang musyrikin yang akan umrah berjalan melintasi mereka. Para sahabat pun berkata, bagimana jika kita juga menghalangi mereka, sebagaimana kita pernah di halang-halangi.[2]
- Penjelasan Ayat
Makna al-birru (الْبِرِّ) dan at-taqwa (التَّقْوَى ) Dua kata ini, memiliki hubungan yang sangat erat.Karena masing-masing menjadi bagian dari yang lainnya.
Secara sederhana, al-birru (الْبِرِّ ) bermakna kebaikan. Kebaikan dalam hal ini adalah kebaikan yang menyeluruh, mencakup segala macam dan ragamnya yang telah dipaparkan oleh syariat.
“Al-Birru adalah satu kata bagi seluruh jenis kebaikan dan kesempurnaan yang dituntut dari seorang hamba. Lawan katanya al-itsmu (dosa) yang maknanya adalah satu ungkapan yang mencakup segala bentuk kejelekan dan aib yang menjadi sebab seorang hamba sangat dicela apabila melakukannya”.(Imam Ibnul Qayyim)
Allah Subḥānahu wa Ta’ālā mengajak untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dengan beriringan ketakwaan kepada-Nya. Sebab dalam ketakwaan, terkandung ridha Allah. Sementara saat berbuat baik, orang-orang akan menyukai. Barang siapa memadukan antara ridha Allah dan ridha manusia, sungguh kebahagiaannya telah sempurna dan kenikmatan baginya sudah melimpah.[3]
“Allah Subḥānahu wa Ta’ālā memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar saling berta’awun di dalam aktivitas kebaikan yang mana hal ini merupakan al-Birr, kebajikan) dan agar meninggalkan kemungkaran yang mana hal ini merupakan at-Taqwa. Allah melarang mereka dari saling bahu membahu di dalam kebatilan dan tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan keharaman.”( Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim)
Sebagai contoh sikap saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حدثنا مسدد حدثنا معتمر عن حميد عن أنس رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( انصر أخاك ظالما أومظلوما ) . قالوا يا رسول الله هذا ننصره مظلوما فكيف ننصره ظالما ؟ قال ( تأخذ فوق يديه )
Diriwayatkan dari Musadad, diriwayatkan dari Mu’tamar, dari Anas. Anas berkata: Rasulullah bersabda: Bantulah saudaramu, baik dalam keadaan sedang berbuat zhalim atau sedang teraniaya. Anas berkata: Wahai Rasulullah, kami akan menolong orang yang teraniaya. Bagaimana menolong orang yang sedang berbuat zhalim?” Beliau menjawab: “Dengan menghalanginya melakukan kezhaliman. Itulah bentuk bantuanmu kepadanya.[4]
Orang berilmu membantu orang lain dengan ilmunya. Orang kaya membantu dengan kekayaannya. Dan hendaknya kaum Muslimin menjadi satu tangan dalam membantu orang yang membutuhkan. Jadi, seorang Mukmin setelah mengerjakan suatu amal shalih, berkewajiban membantu orang lain dengan ucapan atau tindakan yang memacu semangat orang lain untuk beramal.
Hubungan kedua, antara seorang hamba dengan Rabbnya tertuang dalam perintah ‘Dan bertakwalah kamu kepada Allah’. Dalam hubungan ini, seorang hamba harus lebih mengutamakan ketaatan kepada Rabbnya dan menjauhi perbuatan untuk yang menentangnya.
Kewajiban pertama (antara seorang hamba dengan sesama) akan tercapai dengan mencurahkan nasehat, perbuatan baik dan perhatian terhadap perkara ini. Dan kewajiban kedua (antara seorang hamba dengan Rabbnya), akan terwujud melalui menjalankan hak tersebut dengan ikhlas, cinta dan penuh pengabdian kepada-Nya.
Hendaknya ini dipahami bahwa sebab kepincangan yang terjadi pada seorang hamba dalam menjalankan dua hak ini, hanya muncul ketika dia tidak memperhatikannya, baik secara pemahaman maupun pengamalan.[5]
- a. Al-Anfal 73
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ ﴿الأنفال: ٧٣﴾
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
- Sebab Turunya Ayat
Menurut Abu Malik, ayat ini diturunkan berkenaan dengan seseorang laki-laki yang suatu ketika bertanya kepada Rasulullah, apakah kita boleh memberikan harta warisan kepada keluarga kita yang musyrik atau menerimanya dari mereka?.[6]
- Penjelasan Ayat
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa semua orang kafir meskipun berlainan agama dan aliran, karena ada di antara mereka yang musyrik, Nasrani, Yahudi dan sebagainya dan meskipun antara mereka sendiri terjadi perselisihan dan kadang-kadang permusuhan, mereka semua itu adalah sama-sama menjadi kawan setia antara sesama mereka dalam berbagai urusan. Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi yang lain bahkan kadang-kadang mereka bersepakat untuk memusuhi dan menyerang kaum Muslimin seperti terjadi pada perang Khandaq. Di waktu turunnya surah ini dapat dikatakan bahwa yang ada hanya kaum musyrikin dan Yahudi. Orang Yahudi sering mengadakan persekutuan dengan kaum musyrikin dan menolong mereka dalam menghadapi kaum Muslimin bahkan kerap kali pula mengkhianati perjanjian sehingga mereka diperangi oleh kaum Muslimin dan diusir dari Khaibar keluar kota Madinah. Jadi wajiblah kaum Muslimin menggalang persatuan yang kokoh dan janganlah sekali-kali mereka mengadakan janji setia kawan dengan mereka atau mempercayakan kepada mereka mengurus urusan kaum Muslimin, karena hal itu akan membawa kepada kerugian besar atau malapetaka. Allah memperingatkan bila hal ini tidak diindahkan, maka akan terjadilah fitnah dan kerusakan di muka bumi.[7]
Sementara itu dalam Tafsir Jalalain Surah Al Anfaal 73 ditafsirkan:
“والذين كفروا بعضهم أولياء بعض” في النصرة والإرث فلا إرث بينكم وبينهم “إلا تفعلوه” أي تولي المسلمين وقمع الكفار “تكن فتنة في الأرض وفساد كبير” بقوة الكفر وضعف الإسلام
Yang bermakna “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain”. Ditafsirkan bahwa dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka. (Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu) yakni melindungi kaum Muslimin dan menekan orang-orang kafir (niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar) karena kekafiran bertambah kuat sedangkan Islam makin melemah keadaannya.[8]
- Hikmah Tolong Menolong (Ta’awun) Dalam Kebaikan
- Dapat lebih mempererat tali persaudaraan
- Menciptakan hidup yang tentram dan harmonis
- Menumbuhkan rasa gotong-royong antar sesama
III. Kesimpulan
Tolong menolong (Ta’awun) dalam al-Qur’an disebut beberapa kali diantaranya yaitu 5:2, 8:27.
Allah mengajak untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dengan beriringan ketakwaan kepada-Nya. Sebab dalam ketakwaan, terkandung ridha Allah. Sementara saat berbuat baik, orang-orang akan menyukai. Barang siapa memadukan antara ridha Allah dan ridha manusia, sungguh kebahagiaannya telah sempurna dan kenikmatan baginya sudah melimpah.
dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka. (Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu).
Adapun hikmah dari tolong menolong (Ta’awun) antara lain yaitu, Menciptakan hidup yang tentram dan harmonis dan jugaMenumbuhkan rasa gotong-royong antar sesama
Daftar Pustaka
Al-Qur’an
Asuyuti, Jalaluddin. Muhammad bin Ahmad Mahali dan Jalajuddin Abdurrahman bin Abu Bakar, Tafsir Jalalain, al-Haramain Jaya Indonesia, ttp, Cet 6, 2008
Departemen agama RI, Al-Qur’an Tafsir Per Kata Tajwid, Kalim, Pondok Karya Permai, Banten, tth
Din, (al). Abu ‘AbduAllah Ibn Ahmad Ibn Abu Bakar Ibn farh al-Anshari al-Khazraji Syamsy -, Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân, tahqîq: ‘Abdur-Razzaq al-Mahdi, Dâr Al-Kitab Al-‘Arabi, Bairut, Cet 2, 1421 H
Jak”fi, (al). Muhammad bin Isma’il abu “abdullah Bukhari, tahqiq: Mustofa, al-Jami sahih al-Muhtasar, Dar ibnu Katsir, Bairut. Cetakan ke3, 1407-1987
Maghfiroh, Bahrul. “tolong menolong dalam kebaikan” dalam http://.blogspot .com/2013/09/tolong-menolong-dalam-kebaikan/.html (diunduh 02-12-2015)
Zahil. “tafsir surat al-maidah ayat 2”dalamhttp://blog.wordpress.com/2012/05/ 30/tafsir-surat-al-maidah-ayat-2/.html (diunduh 28-11-2014)
[1] Al-Qur’an 9:71
[2] Departemen agama RI, Al-Qur’an Tafsir Per Kata Tajwid, (Kalim, Pondok Karya Permai, Banten, tth). Hlm 111
[3] Abu ‘AbduAllah Ibn Ahmad Ibn Abu Bakar Ibn farh al-Anshari al-Khazraji Syamsy al-Din, Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân, tahqîq: ‘Abdur-Razzaq al-Mahdi, (Dâr Al-Kitab Al-‘Arabi, Bairut, Cetakan 2, Tahun 1421H ), Juz 6, hlm. 45
[4] Muhammad bin Isma’il abu “abdullah Bukhari al-Jak”fi, tahqiq: Mustofa, al-Jami sahih al-Muhtasar, (Dar ibnu Katsir, Bairut. Cetakan ke3, 1407-1987). Juz 6, Hadits 2312
[5]Zahil, “tafsir surat al-maidah ayat 2” dalam http:// blog.wordpress.com/2012/05/30/tafsir-surat-al-maidah-ayat-2/.html (diunduh 28-11-2014)
[6] Departemen agama RI, Al-Qur’an Tafsir Per Kata Tajwid, (Kalim, Pondok Karya Permai, Banten, tth). Hlm 187
[7]Bahrul maghfiroh, “tolong menolong dalam kebaikan” dalamhttp://.blogspot.com/2013/09/tolong-menolong-dalam-kebaikan/.html (diunduh 02-12-2015)
[8] Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Mahali dan Jalajuddin Abdurrahman bin Abu Bakar Asuyuti, Tafsir Jalalain, (al-Haramain Jaya Indonesia, ttp, cet 6, 2008)hlm 155
Sumber: hasnanadip